Sertifikasi & Uji Kompetensi (UKNI/UKAI) [K9]
Diperbarui 01 August 2026
Sertifikasi & Uji Kompetensi
Lulusan Program Studi Spesialis Bedah wajib mengikuti Ujian Kompetensi Nasional (UKNI) yang diselenggarakan oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia (KIBI). Program studi memberikan pembekalan intensif sebelum UKNI melalui simulasi kasus dan diskusi kelompok. Tingkat kelulusan UKNI program studi dalam 3 tahun terakhir adalah 95%. Selain UKNI, mahasiswa juga diwajibkan mengikuti pelatihan Patient Safety dan Etika Klinis untuk mempersiapkan diri menjadi dokter spesialis yang kompeten dan beretika.
Tracer Study
Data tracer study menunjukkan bahwa 80% lulusan bekerja sebagai dokter spesialis di rumah sakit atau klinik dalam waktu 6 bulan setelah lulus. 15% melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dan 5% memilih menjadi tenaga pengajar.